KUPANG, KI – Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., secara resmi meluncurkan langkah inovatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sektor perpajakan . Pengumuman ini disampaikan di sela-sela kegiatannya di GMIT Amanau Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, pada Rabu (22/04/2026).
Langkah strategis ini dikemas dalam bentuk Kompetisi Inovasi KTP (Kampung Taat Pajak) yang melibatkan seluruh Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam arahannya, Bupati Yosef menegaskan bahwa transformasi ketaatan pajak harus dimulai dari internal pemerintah. Merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025, ia memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas dan alat berat.
“Kepada para ASN, jadilah garda terdepan. Kita tidak boleh meminta masyarakat taat jika kita sendiri belum memberi contoh. Buktikan teladan Anda dengan melunasi PBB-P2 dan PKB pribadi,” tegas Yosef Lede.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












