“Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi 10 hingga 15 tahun gugur hanya karena proses rekrutmen yang tidak transparan. Ini jelas menimbulkan kekecewaan dan mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kurangnya sosialisasi dari BKPSDM membuat pelamar tidak memahami prioritas formasi yang seharusnya diberikan kepada honorer Kategori 2 (K2) dan tenaga honorer lama.
Sebagai langkah awal, Yosef berencana meminta audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Kupang.
“Saya akan meminta tim khusus untuk memeriksa setiap tahap proses ini agar ke depannya tidak terjadi lagi ketidakadilan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Yosef Lede berharap agar proses rekrutmen PPPK dapat berjalan lebih transparan dan adil di masa mendatang. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Program PPPK seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, bukan malah menjadi ladang praktik tidak sehat. Saya akan memastikan ke depannya sistem ini diperbaiki agar lebih berpihak kepada mereka yang benar-benar berhak,” pungkas Yosef.
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam setiap proses seleksi ASN, termasuk PPPK. Masyarakat berharap kepemimpinan Yosef Lede dapat membawa perubahan yang signifikan, terutama dalam memperbaiki sistem birokrasi di Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












