Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Perintah Sekda Terbitkan Surat Untuk Tertibkan Dua Hal Berikut ini!

kabar-independen.com
IMG 20250304 WA0024

Oelamasi, KI –Bupati Kupang Yosef Lede perintahkan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah segera terbitkan surat dalam rangka menertibkan dua hal penting.

Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan kerja melihat langsung kondisi bencana di Kecamatan Takari, Selasa (04/03) mengatakan, terdapat dua hal penting yang segera akan ditertibkan.

Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah sesegera mungkin melaksanakan perintah tersebut. Fokus utama yang akan ditertibkan yakni penggunaan mobil dinas serta kawasan bebas asap rokok.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal Kaum Diifabel, Simak Pesan Damai Bupati Kupang Terpilih

“Tujuan saya hanya satu ingin daerah ini lebih baik,”ujarnya.

Menurut Bupati Kupang, terkait dengan penerbitan mobil dinas, Sekretaris Daerah diperintahkan mengirim surat penegasan kepada semua pimpinan OPD, Badan dan Bagian agar dalam waktu 3 hari terhitung tanggal 5 Maret 2025, semua mobil dinas harus dikembalikan sementara.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Kupang Tidak Mampu Tertibkan Mobil Pickup Plat Hitam

Perintah Bupati Kupang tersebut diatas disertai sanksi tegas bagi pimpinan OPD, Badan dan Bagian yang tidak mengindahkan perintah akan dikenai saksi dicopot dari jabatannya.