Oelamasi, KI –Bupati Kupang Yosef Lede perintahkan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah segera terbitkan surat dalam rangka menertibkan dua hal penting.
Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan kerja melihat langsung kondisi bencana di Kecamatan Takari, Selasa (04/03) mengatakan, terdapat dua hal penting yang segera akan ditertibkan.
Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah sesegera mungkin melaksanakan perintah tersebut. Fokus utama yang akan ditertibkan yakni penggunaan mobil dinas serta kawasan bebas asap rokok.
“Tujuan saya hanya satu ingin daerah ini lebih baik,”ujarnya.
Menurut Bupati Kupang, terkait dengan penerbitan mobil dinas, Sekretaris Daerah diperintahkan mengirim surat penegasan kepada semua pimpinan OPD, Badan dan Bagian agar dalam waktu 3 hari terhitung tanggal 5 Maret 2025, semua mobil dinas harus dikembalikan sementara.
Perintah Bupati Kupang tersebut diatas disertai sanksi tegas bagi pimpinan OPD, Badan dan Bagian yang tidak mengindahkan perintah akan dikenai saksi dicopot dari jabatannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.