Oelamasi, KI – Bupati Kupang inginkan Perusahaan Daerah (Perumda ) Air Minum Kabupaten Kupang adopsi teknologi digital dalam hal pembayaran, pelaporan gangguan dan manajemen informasi pelayanan.
Keinginan Bupati Kupang Yosef Lede disampikan saat memberikan sambutan pasca melantik Jony Benny Sulaiman sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Kupang periode 2025-2030, Senin (26/05) di Aula Kantor Bupati.
Jony Benny Sulaiman dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 484/KEP/HK/2025. Ia menggantikan Oktovianus Tahik yang selama ini menjabat Pj.Direktur PDAM Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya terhadap kapabilitas Jony Sulaiman dalam memimpin Perumda ke arah yang lebih baik, membawa semangat perubahan, inovasi, serta memperkuat manajemen dan kinerja pelayanan, lebih profesional dan lebih merata ke seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang menyampaikan beberapa hal yang menjadi harapan dirinya bersama masyarakat terhadap Perumda Air Minum, diantaranya harus mampu memperluas jaringan pelayanan ke lokasi-lokasi yang selama ini belum terjangkau secara maksimal, jangan hanya fokus pada cakupan, tetapi juga pada kualitas air, kestabilan tekanan dan kontinuitas suplai.
Menurutnya, Perumda air minum harus memiliki sistem pengaduan yang mudah, cepat dan responsif. Juga sudah saatnya mengadopsi teknologi digital dalam sistem pembayaran, pelaporan gangguan dan manajemen informasi pelanggan. Juga, pelayanan publik yang baik tidak lepas dari SDM yang handal, jujur dan berkomitmen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












