Oelamasi, KI – Bupati Kupang Yosef Lede siap bentuk Satuan Tugas (Satgas ) untuk penegakan disiplin Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT.
Bupati Kupang Yosef Lede, Rabu (12/03) diruang kerjanya menjelaskan, Satgas Penegakan disiplin yang akan dibentuk sebanyak 5 (lima) orang dengan komposisi dari Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Polisi Pamong Praja dan Bagain Pemerintahan.
Dijelaskan Bupati Kupang, Satgas ini dibentuk untuk tujuan khusus melakukan pendataan bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab yang kedapatan tidak disiplin.
“Satgas yang dibentuk terdiri dari ASN yang dipilih dari beberapa OPD dan bagian, satgas ini saya perintahkan melakukan Sidak ke semua OPD/Badan/Bagian,”ujarnya.
Tugas Satgas kata Bupati Kupang, melakukan pendataan terhadap seluruh ASN dan PTT bandel yang tidak mengindahkan perintah, mereka yang tidak disiplin, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ketahuan tidak disiplin untuk selanjutnya diberikan sanksi tegas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.