Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Bentuk Satgas Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan PTT

kabar-independen.com
IMG 20250306 134149
Bupati Kupang Yosef Lede

Oelamasi, KI – Bupati Kupang Yosef Lede siap bentuk Satuan Tugas (Satgas ) untuk penegakan disiplin Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT.

Bupati Kupang Yosef Lede, Rabu (12/03) diruang kerjanya menjelaskan, Satgas Penegakan disiplin yang akan dibentuk sebanyak 5 (lima) orang dengan komposisi dari Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Polisi Pamong Praja dan Bagain Pemerintahan.

Dijelaskan Bupati Kupang, Satgas ini dibentuk untuk tujuan khusus melakukan pendataan bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemkab yang kedapatan tidak disiplin.

Baca Juga :  Serapan APBD Rendah, Dewan Minta Bupati Kupang Evaluasi Pimpinan OPD

“Satgas yang dibentuk terdiri dari ASN yang dipilih dari beberapa OPD dan bagian, satgas ini saya perintahkan melakukan Sidak ke semua OPD/Badan/Bagian,”ujarnya.

Baca Juga :  Satu Komando, Gerindra Kabupaten Kupang Pastikan Usung Kader Terbaik

Tugas Satgas kata Bupati Kupang, melakukan pendataan terhadap seluruh ASN dan PTT bandel yang tidak mengindahkan perintah, mereka yang tidak disiplin, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ketahuan tidak disiplin untuk selanjutnya diberikan sanksi tegas.