Oelamasi, KI – Salah seorang warga Desa Niunbaun Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang – NTT tiba – tiba dipanggil menghadap Penjabat Kepala Desa.
Aleks Welem, warga Rt.10/Rw.05 Dusun III Desa Niunbaun dipanggil menghadap sang penjabat Kepala Desa lantaran pernyataannya tentang pengelolaan Dana Desa yang terekspos disalah satu media online.

Surat panggilan menghadap itu ditandatangani Penjabat Kepala Desa Niunbaun Yorim Manggoa tanggal 19 Maret 2021. Aleks Welem diminta menghadap pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 di Kantor Desa Niunbaun.
Dalam surat yang diperoleh media ini, Jumat (19/03/2021), Aleks Welem diminta menghadap untuk mengklarifikasi komentar yang termuat dimedia masa tentang dugaan penyelewengan dana desa.
Yorim Manggoa, Penjabat Kepala Desa Niunbaun yang dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (19/03/2021) membenarkan bahwa warganya dipanggil menghadap tanggal 22 Maret 2021.
Panggilan itu kata dia untuk kepentingan klarifikasi dari yang bersangkutan soal pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
“Kemarin hasil muat berita pak Camat panggil saya, saya kan pejabat PNS. Panggil supaya kita klarifikasi dikantor,”Ujar Manggoa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












