Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Buntut Pemberitaan Soal DD, Warga Desa Niunbaun Malah dipanggil Menghadap

kabar-independen.com
20210316 164915 scaled

Oelamasi, KI – Salah seorang warga Desa Niunbaun Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang – NTT tiba – tiba dipanggil menghadap Penjabat Kepala Desa.

Aleks Welem, warga Rt.10/Rw.05 Dusun III Desa Niunbaun dipanggil menghadap sang penjabat Kepala Desa lantaran pernyataannya tentang pengelolaan Dana Desa yang terekspos disalah satu media online.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!
IMG 20210319 WA0033 rotated
Surat Panggilan Menghadap.

Surat panggilan menghadap itu ditandatangani Penjabat Kepala Desa Niunbaun Yorim Manggoa tanggal 19 Maret 2021. Aleks Welem diminta menghadap pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 di Kantor Desa Niunbaun.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Dalam surat yang diperoleh media ini, Jumat (19/03/2021), Aleks Welem diminta menghadap untuk mengklarifikasi komentar yang termuat dimedia masa tentang dugaan penyelewengan dana desa.

Yorim Manggoa, Penjabat Kepala Desa Niunbaun yang dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (19/03/2021) membenarkan bahwa warganya dipanggil menghadap tanggal 22 Maret 2021.

Panggilan itu kata dia untuk kepentingan klarifikasi dari yang bersangkutan soal pengelolaan dana desa yang tidak transparan.

“Kemarin hasil muat berita pak Camat panggil saya, saya kan pejabat PNS. Panggil supaya kita klarifikasi dikantor,”Ujar Manggoa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung