Rincian biaya makan minum di Sekretariat DPRD sebagai berikut :
- Fasilitasi kunjungan tamu Rp. 528.780.000.
- Fasilitasi pelaksanaan tugas badan musyawarah Rp. 49.848.000.
- Fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Rp. 1.012.248.000.
- Pelaksanaan reses Rp. 4.938.300.000.
- Pembahasan APBD Rp. 90.700.000.
- Pembahasan APBD Perubahan Rp. 198.400.000.
- Pembahasan pertanggungjawaban APBD Rp. 198.400.000.
- Pembahasan rancangan Perda Rp. 193.184.400.
- Pengawasan penggunaan anggaran Rp. 199.104.000.
- Penyusunan dan pembahasan program pembentukan Perda Rp. 27.786.000.
- Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Rp. 18.848.000.
- Penyusunan program kerja DPRD Rp. 130.200.000. Sehingga totalnya mencapai Rp. Rp. 7.765.798.400.
Sementara itu, Efendy Kusumo Sekretaris DPRD yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/03/2024) mengaku tidak hafal persis angka-angkanya yang tercantum dalam DPA.
“Saya belum lihat angka realnya, nanti baru saya cek karena ada reses tiga kali itu semua teemasuk di dalamnya,”ujarnya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
