Daerah  

Kuat Dugaan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Telat Setor Pajak Daerah

Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
pajak
Foto : Ilustrasi/Net

Sementara itu, Sekretaris DPRD Efendi Kusumo yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/03/2024)  membenarkan hal tersebut.

Menurut Efendi Kusumo, tanggungan pajak daerah Sekretariat DPRD telah lunas dibayarkan sejak tanggal 29 Februari 2024. Jumlah yang disetor ke Kas daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah, jumlahnya sebesar 10 persen dari anggaran yang dikelola khususnya biaya makan minum rapat. Selain itu pula, denda keterlambatan pun telah dilunasi. (Jessy).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version