Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bertemu Konstituen, Ini Yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
PhotoCollage 1650963882656 scaled

Oelamasi, KI – Jadwal yang ditetapkan lembaga DPRD Kabupaten Kupang, bahwa setiap tiga kali setahun yaitu Bulan April, Agustus dan Desember, masing-masing anggota DPRD diwajibkan turun langsung ke daerah pemilihannya.

Seperti halnya yang dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang berkesempatan bertemu dengan konstituen di daerah pemilihannya.

Yosef Lede anggota DPRD Kabupaten Kupang, Senin (25/04/2022) bertatap muka dan berdialog dengan konstituen di Desa Bone, Desa Oepaha dan Desa Oenif Kecamatan Nekamese – NTT.

Yosef Lede saat bertemu dengan konstituen di tiga Desa itu mengatakan, kelahiran dirinya untuk mendengar secara langsung pergumulan masyarakat untuk kemudian di rangkum menjadi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Baca Juga :  Masyarakat Sulamu Minta Dukungan Anggota DPR RI Bangun Wisata Pantai Tanjung Toda

Pokok pikiran anggota DPRD merupakan bentuk perencanaan program yang sifatnya politis untuk melengkapi perencanaan Partisipatif dan Teknokratif. Dengan sistem informasi pembangunan daerah, semua perencanaan program wajib dilaksanakan sejak awal.

Program yang direncanakan termasuk didalamnya perencanaan politis anggota DPRD disajikan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Usulan harus terencana dengan baik, tahapannya mulai dari masyarakat. Saya datang untuk gali aspirasi untuk perkuat usulan perencanaan pembangunan. Kita tidak perlu harap 100 persen usulan dijawab, aspirasi bisa dijawab bisa tidak, tergantung kebutuhan, tergantung pendekatan politis,”Ujarnya.

Baca Juga :  DPC PDIP Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Sementara itu, usulan yang disampaikan warga tiga desa saat bertemu anggota DPRD Kabupaten Kupang sangat beragam.

Secara garis besar usulan program itu diantaranya jalan usaha tani sepanjang 500 meter di Dusun I Desa Bone, alsintan, kelangkaan pupuk bersubsidi serta jalan kiupakas yang sering terjadi longsor dan menutup akses transportasi enam desa.

Ada pula usulan tentang perbaikan saluran pembuangan embung, saluran irigasi, rehabilitasi gedung SMPN I Nekamese yang rusak berat dihantam badai Seroja tahun 2021. Hal yang sama juga terjadi pada gedung SD GMIT Oenif. Warga Desa Oepaha mengusulkan tentang perbaikan jalan raya.(Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.