Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bertemu Gubernur NTT, Masyarakat Amabi Oefeto dan Amabi Oefeto Timur Minta Perbaikan Jalan

kabar-independen.com
IMG 20220804 WA0006

Kupang, KI – Sejumlah masyarakat dari 11 Desa di Kecamatan Amabi Oefeto dan Amabi Oefeto Timur dengan ditemani salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang bertemu Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat, Rabu (03/08/2022) siang.

Dihadapan Gubernur NTT, Kepala Desa, tokoh adat,tokoh masyarakat menyampaikan keluhan tentang buruknya kondisi jalan baik saat musim panas apalagi disaat musim hujan.

Perwakilan masyarakat dari Desa Oemofa, Yufra Tanu kepada media ini usai pertemuan mengatakan sangat mengharapkan Gubernur bisa menindaklanjuti ini dan membantu masyarakat Amabi Oefefo Timur untuk memperhatikan jalan tersebut.

“Jika sudah bisa direspon maka ke depan masyarakat bisa mengakses jalan yang bagus untuk mengangkut hasil pertanian ke Pasar Oesao atau pasar di Kota Kupang dan pastinya bisa lebih cepat,”harapnya.

Menurutnya, karena akses jalan kurang bagus maka hasil sumber daya alam masyarakat biaya transfernya mahal. Selain itu akibat jalan yang kurang bagus, terkadang kendaraan yang memuat hasil pertanian ketika sampai ke Kupang banyak yang rusak, masyarakat merasa dirugikan.

“Jadi harapan kami, semoga pak Gubernur mau memprihatinkan ini dan menindaklanjuti karena di tempat-tempat lain sudah diintervensi. Ini jarak hanya 20-an kilometer. Semoga ada perhatian serius dari pak Gubernur,”ujarnya.

Salah satu kepala desa yang hadir bersama masyarakat adalah Kepala Desa Oenuntono, Oktovianus Meo. Ia mengatakan bahwa ada perwakilan 10 desa dari Amabi Oefeto Timur ditambah dengan Desa Niunbaun dari Amabi Oefeto.

Menurutnya, tujuan masyarakat bertemu Gubernur NTT guna meminta kesediaan Gubernur membantu masyarakat di 11 desa tersebut memperbaiki akses jalan khususnya dari Oesao – Silu – Oemofa – Amarasi Timur. Yang mana akses jalur tersebut ada tiga ruas jalan.

“Persoalannya akses jalan yang kami lalui itu makin sulit setiap tahun, oleh karena itu ketika potensi-potensi yang kami dapat seperti jagung, ubi dan pisang, ketika kami mau bawa ke Oesao maka pasti akan layu atau rusak akibat akses jalan yang rusak,”ungkap Kades Oenuntono.

Kordinator masyarakat Amabi Oefeto Timur, Adrianus Pae yang sebagai motor penggerak serta penggagas perjuangan ini menjelaskan bahwa sehubungan dengan keinginan masyarakat 11 desa, maka perjuangan ini melihat kondisi bagaimana Amabi Oefeto Timur yang sudah puluhan tahun kondisi jalan sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti.

Hal ini kemudian masyarakat mulai dengan mendiskusikannya dan sepakati bahwa sebaiknya masyarakat Amabi Oefefo Timur membentuk satu wadah organisasi yang bisa menghimpun keterwakilan suara dari 2 kecamatan ini. Jadi digagaslag Ikatan Keluarga Amabi Oefeto Timur.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Sapi Serta Barang Berharga Lain Berhasil Ditangkap Polisi

Menurut Adrianus Pae, dalam agendanya wadah ini salah satu sifat yang mendasar yakni merespon hal yang krusial atau darurat, dan yang perlu ditindaklanjuti. Di mana akan melihat semua aspek terhadap kebutuhan masyarakat tentang bagaimana berjuang terkait kondisi jalan yang ada.

“Setelah kami berdiskusi, mengevaluasi kekuatan serta kemampuan keuangan dan lain-lain, maka disepakati bahwa kalau mengharapkan APBD 2 Kabupaten Kupang tidak mungkin kondisi dua ruas jalan Silu-Oemofa dan poros selatan Pathau-Oemofa bisa terjawab. Sehingga masyarakat menginginkan memperjuangkan ini bisa dengan cara yang lain, yaitu bagaimana kita melakukan pendekatan, bertemu Gubernur, dan puji Tuhan hari ini terjawab,”ungkapnya.

Adrianus juga mengakui, respon dari Gubernur bahwa bagi persoalan jalan tersebut perlu ada kajian lain-lain yang mempertimbangkan soal kewenangan-kewenangan antara provinsi dan kabupaten, tetapi kesimpulannya bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam harus terus berjuang untuk menjemput bola, kalau tinggal diam otomatis tidak terjadi.

“Selanjutnya masyarakat harus bersurat ke kabupaten (Bupati dan DPRD) untuk meminta dukungan agar jalan Amabi Oefefo Timur yang adalah kewenangan pemerintah Kabupaten Kupang bisa dinaikan statusnya menjadi jalan provinsi. Ini menjadi agenda pergumulan masyarakat,”kata Adrianus.

Dirinya juga mengharapkan adanya dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Kupang untuk merespon setiap pergumulan perjuangan masyarakat Amabi secara keseluruhan. Surat resmi masyarakat Amabi lewat wadah yang ada ini sudah bisa disampaikan kepada pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam waktu dekat.

“Jika dimungkinkan masyarakat juga siap untuk berdialog atau diskusi langsung dengan Pemkab Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang tentang perjuangan infrastruktur jalan ini,”tandasnya.

Sementara itu, Politisi senior Anthon Natun pun ikut mendampingi dan mengawal perjuangan masyarakat Amabi Oefeto Timur dan Amabi Oefeto dari awal hingga bertemu Gubernur NTT. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang.

“Awalnya saya diundang dalam acaranya kepala desa Niunbaun dan orang Pathau, jadi saya ke sana. Kemudian saya juga ke Oenuntono dan melihat bagaimana sulitnya akses jalan di wilayah tersebut. Jadi saya tergerak ikut membantu jadi sifatnya saya hanya ingin menolong masyarakat saja tidak lebih,”cerita Anthon Natun awal berjuang.

Mendasari ini, dirinya kemudian berpikir bahwa jika kondisi ini dibiarkan maka sampai kapan pun Amabi Oefefo Timur tidak berubah. Ia kemudian berkoordinasi dengan Adrianus Pae dari Oemofa dan beberapa tokoh masyarakat agar menjemput bola.

Baca Juga :  Raih Medali Emas PON XX Papua, Pemkab Kupang Berikan Hadiah

“Saya jelaskan bahwa masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus punya inisiatif menjemput bola pembangunan untuk dinikmati masyarakat serta anak dan cucunya. Sekarang sudah bertemu gubernur dan jadi problem adalah status jalan itu harus diperjuangkan lagi. Kita akan sama-sama kawal ini,” ujar politisi Hanura ini.

Anton Nathun menjelaskan, ketika di hadapan masyarakat juga Gubernur NTT sudah mengatakan bahwa ruas jalan Silu-Oemofa dan Oemofa-Pathau status jalan kabupaten. Sekarang masyarakat harus bergerak minta kepada Bupati dan DPRD untuk merubah status jalan ini agar pemerintah provinsi bisa mengintervensi pembangunan.

“Kalau harap APBD 2 saya pikir ini mustahil, karena ini bukan 1 atau 2 kilo. Ini 40 kilo lebih. Tadi ada respon positif dari pak Gubernur bahwa kalau mau intervensi pembangunan jalan itu harus secara menyeluruh. Artinya ini ada sambutan baik, orang tua semua yang hadir mereka merasa sangat senang karena jika langkah ini kita terus bergerak sampai kepada pelaksanaannya maka luar biasa,”jelasnya.

Anthon Natun sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang juga akan membantu menyampaikan aspirasi masyarakat ke Bupati. Sedangkan untuk DPRD maka difasilitasi hingga perjuangan tidak sia-sia. Jika status jalan sudah jadi jalan provinsi maka segera diintervensi.

Bagi Anthon Natun, keberpihakan terhadap rakyat adalah hal yang mutlak bagi seorang politisi. Apalagi sudah cukup lama masyarakat menderita akibat infrastruktur jalan yang memprihatinkan.

Dirinya berharap langkah yang dilakukan oleh masyarakat di Amabi Oefeto Timur ini terus perjuangkan, tidak boleh lama, tidak boleh kendor, tidak boleh konflik, yang belum paham harus bisa bergandengan untuk terus memperjuangkan sampai realisasi. Ini yang penting.

“Saya miris karena sudah tahun 2022 ini jalan di Amabi Oefeto Timur susah. Saya punya mobil saja tidak bisa tembus. Paling sampai Pathau, tapi kalau saya naik ke Oenuntono saya tidak sanggup. Kalau kita dari Raknamo, kita mau masuk sampai Niunbaun itu juga kesulitan,”ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT akan menyiapkan anggaran kurang lebih 80 miliar untuk intervensi dia ruas jalan di Amabi Oefeto Timur jika sudah ada pengalihan status jalan. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Maksi Nenabu di hadapan gubernur saat audiens dengan masyarakat Amabi Oefeto Timur.

“Kita berharap status jalan segera berubah dan tahun depan sudah ada dalam perencanaan. Paling lambat tahun 2024 jalan tersebut sudah diperbaiki,”tutup Anthon Natun. (Tim)