Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Berkas Administrasi Lengkap, Calon Sekdes Soba dilarang Ikut Ujian Tertulis

kabar-independen.com
InShot 20210831 091712022 scaled

Oelamasi, KI – Meskipun seluruh item persyaratan administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh panitia dan Pemerintah Kecamatan, namun nasib naas harus dialami seorang calon sekretaris desa Soba yang dilarang mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021 lalu.

Elfis Zakarias Kapitan, calon sekretaris Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat, Sabtu (28/08/2021) di Kupang mengatakan, dirinya tidak diijinkan oleh Kepala Desa Soba untuk mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021 dengan alasan yang tidak masuk akal.

Menurutnya, sebagai salah satu pelamar pada formasi sekretaris desa, ia telah melengkapi seluruh item persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 5 tahun 2021.

Sebagai bukti, panitia telah melakukan check list berkas dan telah dibuatkan berita acara penetapan nama – nama calon perangkat desa pada formasi masing-masing yang dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti ujian tertulis, berita acara itu dibuat tanggal 17 Juli 2021.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pencabulan terhadap Anak, Tersangka Peragakan 14 Adegan

Bukti lain kata dia, atas dasar berita acara dari panitia itu maka pemerintah Kecamatan Amarasi Barat tanggal 25 Juli 2021 mengumumkan nama calon perangkat yang lolos maupun tidak lolos, pengumuman itu disampaikan melalui warta Jemaat pada 4 Gereja di Desa Soba dan dirinya dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Menurutnya, tanggal 27 Juli 2021 Kepala Desa mengadakan rapat bersama panitia dan memutuskan bahwa dirinya tidak boleh mengikuti ujian tertulis. Semua berkas administrasinya dikembalikan tanpa berita acara hasil kesepakatan.

Dirinya merasa bahwa hasil keputusan rapat tanggal 27 Juli 2021 tidak sah lantaran Kepala Desa Soba bukan panitia seleksi. Khusus untuk Desa Soba, ketua panitia dijabat oleh Ketua BPD bersama 4 orang lainnya.

Saat pelaksanaan ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021, dirinya ditemani oleh kedua orang tuanya datang hendak mengikuti ujian, namun naas dirinya tidak diijinkan mengikuti tes dengan alasan yang disampaikan oleh Kepala Desa bahwa semua berkas administrasinya hilang.

Baca Juga :  Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Korem 161/Wira Sakti Kupang Gelar Aneka Lomba Peringati HUT Ke-79

Terhadap kejadian yang dialami ini, ia telah membuat surat sanggahan yang dikirim kepada Pemerintah Desa yang tembusannya turut dikirim ke berbagai pihak.

Jemmy Suwandi Kapitan, Kepala Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat yang dikonfirmasi Senin (30/08/2021) melalui sambungan telepon mengungkapkan alasannya.

Menurut Jemmy Suwandi Kapitan, hasil kesepakatan bersama dalam rapat tanggal 27 Juli 2021 bahwa semua pelamar dikembalikan berkas administrasi untuk mengganti formasi yang dilamar dan semua calon diberikan waktu hanya sehari. Semua berkas harus dimasukan lagi tanggal 28 Juli 2021.

Sampai waktu yang ditentukan kata dia, Elfis Zakarias Kapitan tidak memasukan kembali berkas administrasi yang diminta sehingga panitia beranggapan yang bersangkutan mengundurkan diri dari pencalonan. (Jessy