Oelamasi, KI – Polemik yang terjadi di Desa Oenaunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur mendapat perhatian serius dari Bupati Kupang.
Berbagai polemik terjadi berawal dari keengganan Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis melantik perangkat desa hasil seleksi tahun 2021 hanya karena alasan adik sepupu sang kepala desa tidak lolos seleksi sebagai sekretaris desa.
Masyarakat Desa Oenaunu dihadapan Wakil Bupati Kupang mengakui sejumlah kejanggalan dan indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa.
Kepala Desa yang jarang masuk kantor, pembayaran honor kepada perangkat desa yang sudah menjadi warga Kabupaten TTS sejak tahun 2000, bantuan yang tidak diberikan kepada masyarakat namun dibagikan kepada para perangkat desa.
Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis bersama para perangkatnya menghilang entah kemana. Walaupun Camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pol PP telah mendatangi rumah masing – masing namun mereka tidak ditemukan.
Hasil kesepakatan rapat bersama diruang rapat Wakil Bupati Kupang yang turut dihadiri oleh Yohanis Namah selaku Plt Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi yang menyepakati pelantikan perangkat Desa dilaksanakan tanggal 2 Februari 2022 pun tidak digubris oleh Kepala Desa Oenaunu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












