Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Banyak Pengaduan Terkait Seleksi Perangkat Desa, Ini Sikap Ketua DPRD

kabar-independen.com
1621244345850
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas.

Oelamasi, KI – Pemerintah dan lembaga DPRD beberapa waktu terakhir ternyata menerima banyak sekali Pengaduan dari masyarakat perihal seleksi serentak perangkat desa di Kabupaten Kupang tanggal 30 Juli 2021 lalu.

Polemik seleksi perangkat desa telah membuat banyak masyarakat menjadi resah. Lembaga DPRD mengisyaratkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi untuk membedah persoalan ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Ketua DPRD Kabupaten Kupang menegaskan bahwa semua pihak terkait seperti panitia pelaksana, Kepala Desa, Camat dan Dinas PMD harus bijak menyikapi pengaduan tentang indikasi kecurangan seleksi perangkat desa.

Baca Juga :  Perkuat Pembangunan Daerah, Bupati Yosef Lede Lepas 250 Mahasiswa KKN Undana ke 24 Kecamatan

Daniel Taimenas, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Senin (13/09/2021) di gedung DPRD mengatakan, pihak – pihak terkait langsung dengan seleksii itu jangan lagi membebani pikiran Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang sedang bekerja keras mengatasi beberapa persoalan urgent.

Masyarakat saat ini kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang sudah mengerti tentang aturan yang melandasi seleksi perangkat desa setiap tahapannya.

“Masyarakat sudah paham aturan, jadi saya minta jangan kita bolak – balik itu aturan, sebab pasti ada akibat hukumnya,”Terangnya.

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Ditegaskannya, terutama bagi desa – desa yang masih bermasalah karena adanya pengaduan dilarang melakukan pelantikan perangkat desa. Camat pun dilarang memberikan rekomendasi pelantikan kepada kepala desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung