Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

APBDesa Tanah Merah Belum Kelar, Pejabat Kepala Desa Masih Bungkam

kabar-independen.com
IMG 20211002 212700

Oelamasi, KI – Hingga bulan Oktober ini ternyata dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT tahun anggaran 2021 belum ditetapkan.

Adrianus Daud, Warga Desa Tanah Merah, Selasa (28/09/2021) di Tanah Merah mengatakan, belum ditetapkannya APBDesa lantaran penjabat Kepala Desa jarang masuk kantor.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Akibat jarang masuk kantor itulah kata dia, berbagai pekerjaan penting tidak terselesaikan tepat waktu. Contoh yang paling nyata adalah APBDesa yang belum ditetapkan hingga bulan Oktober 2021.

Baca Juga :  Wabup Kupang Terpukau di Perayaan Paskah Elpida International School: "Lingkungan Belajarnya Luar Biasa"

Bukan cuma itu, proses seleksi perangkat desa yang saat ini mengalami kendala hingga belum bisa dilakukan pelantikan. Semua hal ini terjadi karena penjabat Kepala Desa yang jarang sekali berkantor.

Masyarakat Desa Tanah Merah kata dia merasa dirugikan karena banyak hak masyarakat dikorbankan. Anehnya, selama tidak masuk kantor ternyata penjabat kepala desa berkantor di kantor camat bersama – sama Camat.

“Kami akan pertanyakan ini ke pak camat sebagai kepala wilayah,”Ucapnya.

Sementara itu Daniel Paidjo Penjabat Kepala Desa Tanah Merah, Jumat (01/10/2021) yang dimintai konfirmasi via Pesan WhatsApp masih bungkam belum berkomentar.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Pertanyaan konfirmasi terkait alasan mengapa APBDesa belum ditetapkan tidak digubris oleh Penjabat Kepala Desa Tanah Merah. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung