Namun, sebelum pembentukan Pansus kata Politisi PDIP Kabupaten Kupang ini, DPRD terlebih dahulu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah yang direncanakan pada hari Selasa 18 Mei 2021. Jika dalam RDP itu ternyata Pemerintah tidak dapat memberi penjelasan yang memuaskan, maka langkah selanjutnya ada pembentukan Pansus DPRD. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












