Oelamasi, KI –Lurah Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang-NTT buka suara terkait dengan aksi protes sejumlah warga menolak kelanjutan pekerjaan perkerasan jalan di kampung Amanuban sepanjang 450 meter. dengan nilai sebesar Rp.112 juta rupiah.
Lurah Babau Willy Djami yang dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Selasa (06/08) mengatakan, warga setempat sudah menyampaikan penolakan langsung kepada dirinya tentang material yang dinilai tidak sesuai.
“ini abu putih saja bukan sirtu,”ungkap Lurah Babau menirukan ucapan warga saat bertemu dengannya.
Diungkapkannya, Lurah bersama Camat Kupang Timur serta Babinsa sudah turun ke lokasi dan mendapati fakta sesuai pengaduan warga bahwa material yang digunakan oleh pelaksana memang tidak berkualitas.
Bukan hanya kasat mata kata dia, Dinas teknis terkait pun telah diminta turun ke lokasi melakukan pengecekan menggunakan alat khusus dan memang benar didapati material yang digunakan oleh pelaksana tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil kajian Dinas teknis sudah disampaikan langsung kepada pelaksana dan yang bersangkutan menyatakan bersedia menindaklanjuti perintah dari Dinas teknis mengganti material.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.