Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Anak Mantan Pejuang Protes Mendiang Ayah Tak Terdaftar Sebagai Penerima PIN Bela Negara

kabar-independen.com
BELA NEGARA

Oelamasi, Ki – Seorang anak dari mantan pejuang Seroja Timor – Timur (kini berdiri sendiri menjadi RDTL) ajukan keberatan bernada protes lantaran mendiang ayahnya tidak terdaftar sebagai penerima PIN emas dan Piagam penghargaan dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan RI.

Egas da Costa, anak kandung dari mendiang Jose da Costa, Sabtu (05/06/2021) di Oebelo Kecamatan Kupang Tengah mengatakan, mendiang ayahnya merupakan seorang anggota TNI pada masa perjuangan di Timor – timur dulu.

Mendiang ayahnya tercatat pernah berjuang bersama masyarakat Timor – timur hingga pensiun dan meninggal dunia di Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur.

Anehnya, walau mendiang ayahnya pernah berjuang namun nama Jose da Costa tidak terdata sebagai penerima PIN dan Piagam penghargaan yang diserahkan oleh Kementerian Pertahanan dan Keamanan RI di Kantor Bupati Kupang.

Sebagai ahli waris, ia merasa sangat kecewa mengapa mendiang ayahnya tidak terdata, padahal semasa hidup ayahnya telah mengorbankan segalanya bagi NKRI.

Baca Juga :  Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur Siap Ikut Lomba Tingkat Nasional, Apa Itu?

Nuno da Costa, SH salah seorang tokoh pemuda Desa Oebelo justru meragukan keakuratan data penerima PIN dan piagam penghargaan.

Ia menemukan fakta bahwa terdapat beberapa orang warga baru kelahiran Timor – timur dulu sebagai pejuang malahan tidak terdata, sementara ada oknum yang sama sekali tidak pernah berjuang malahan namanya terdata dan menerima PIN emas serta Piagam penghargaan.

Tercatat sebanyak 11.465 orang eks pejuang Timor – timur yang kini telah menjadi warga negara Indonesia, jumlah itu tersebar di seluruh wilayah NTT tercatat sebagai penerima PIN emas serta Piagam penghargaan.

Menurutnya, mereka yang berhak menerima seperti tentara, polisi, Tenaga Bantuan Operasi (TBO), guru, tenaga medis dan telegsandi bahkan mereka yang bertugas memasak didapur umum saat pergolakan.

Pengacara muda ini menyangkan kinerja panitia lokal perwakilan 13 Kabupaten dulu di Timor – timur yang tidak akurat dan objektif melakukan pendataan. Seharusnya data calon penerima benar – benar valid dan mereka yang benar sebagai pejuang.

Baca Juga :  128 Kepala Keluarga Terdampak Bencana Banjir di Desa Pariti, 25 KK Harus Relokasi

Akibat data tidak valid juga terindikasi ada unsur suka tidak suka sehingga warga asal Timor – timur yang dulunya sebagai pejuang malah tidak mendapatkan penghargaan, sementara ada yang sama sekali tidak berkeringat sebagai pejuang justru memperoleh penghargaan.

Penghargaan yang diberikan oleh Kemenhan RI kepada 11.465 orang merupakan bentuk pengakuan dari negara atas dedikasi dan perjuangan membela NKRI bukan mereka yang tidak pernah berjuang yang justru mendapatkannya.

Untuk hal itu, Nuno  da Costa minta panitia melakakuan verifikasi serta menambahkan nama – nama pejuang yang belum terdata sehingga mereka yang belum masuk sebagai penerima dapat diakomodir pada tahapan berikutnya. (Jessy).