Oelamasi, KI – Sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) di Desa Tanah Putih Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang-NTT terima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I dan II.
Penyerahan BLT kepada 70 KPM berlangsung di Aula Kantor Desa Tanah Putih, Jumat (28/06) dan turut disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD serta perangkat Desa.
Kepala Desa Tanah Putih Thomas Ola mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi diperoleh 70 Kepala Keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Setiap KPM kata dia, memperoleh Rp. 1.800.000,- tahap I dan II periode bulan Januari – Juni. Total Dana Desa yang dianggarkan untuk BLT sebesar Rp. 225 juta rupiah.
Dirinya berharap agar para KPM dapat mempergunakan uang dengan bijaksana, gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau usaha produktif menopang ekonomi keluarga.
Kepala Desa Tanah Putih tidak menyarankan agar KPM mempergunakan uang BLT untuk keperluan yang tidak menguntungkan seperti untuk beli minuman keras, judi dan hal negatif lainnya.
“Oleh karna itu manfaatkan lah bantuan ini dengan sebaik baiknya demi kepentingan bapa mama semua,”tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.