Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pertama di Kabupaten Kupang, Karang Taruna Kotabes Kecamatan Amarasi Resmi di Kukuhkan

kabar-independen.com
IMG 20250322 121738
Penyerahan Pataka Karang Taruna dari Kepala Bidang Kelembagaan pengembangan dan partisipasi masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada Ketua Karang Taruna Desa Kotabes Imanuel Atti.

Oelamasi, KI –Karang Taruna Desa Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang-NTT menjadi wadah pertama yang resmi dikukuhkan, Sabtu (22/03) di Aula Kantor Desa Kotabes.

Pengukuhan terhadap 80 pengurus periode 2025-2030 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Kotabes 011/ SKEEP/DKB/II/2025. Tanggal 24 Februari 2025 tentang pengangkatan dan pengukuhan karang taruna kotabes.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Yorebeam L. Mooy selaku Kepala Bidang Kelembagaan pengembangan dan partisipasi masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam sambutannya menjelaskan, karang taruna merupakan wadah bagi pemuda menyalurkan seluruh kreativitas dalam mendukung pembangunan di daerah maupun skala lokal di Desa Kotabes

Baca Juga :  Wabup Kupang Terpukau di Perayaan Paskah Elpida International School: "Lingkungan Belajarnya Luar Biasa"

Pemberdayaan bagi pemuda kata dia merupakan penjabaran dari Visi Misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki yang memberikan ruang sepenuhnya bagi pemuda untuk terlibat langsung dalam pembangunan dan pengembangan potensi asli desa menjadi peluang baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya memberi apresiasi kepada desa Kotabes dimana dalam waktu singkat dapat membentuk dna mengukuhkan pengurus karang taruna dan jadi yang pertama di Kabupaten Kupang yang resmi dikukuhkan,”ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Potensi Bahari,  Bupati Kupang Sambut Baik Program LAUTRA dari KKP RI

Pemuda dengan kreativitas yang dimiliki kata dia juga merupakan tulang punggung pemerintah, maka dalam melaksanakan tanggung jawab yang diemban perlu berkolaborasi baik secara organisasi maupun program kerja bersama pemerintah dan juga organisasi kemasyarakatan lainnya di desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung