Oelamasi, KI – DPRD Kabupaten Kupang wacanakan pembentukan Pansus untuk menelusuri bantuan bagi korban bencana yang diterima dan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Johanes Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (15/05/2021) di Oelamasi mengungkapkan, polemik tentang bantuan terhadap korban badai seroja rupanya telah sampai ditelingan DPRD.
Informasi yang sampai ketelinga DPRD terutama soal korban bencana yang tidak terdata, berapa besar jumlah bantuan yang diterima Pemkab Kupang dan penyaluranya kemana saja.
Sebelum pembentukan Pansus kata Politisi PDIP Kabupaten Kupang ini, DPRD terlebih dahulu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah yang direncanakan pada hari Selasa 18 Mei 2021. Jika dalam RDP itu ternyata Pemerintah tidak dapat memberi penjelasan yang memuaskan, maka langkah selanjutnya ada pembentukan Pansus DPRD.
Penjelasan Pemerintah dibutuhkan oleh lembaga DPRD Kabupaten Kupang terkait sejauh mana penggunaan, pendistribusian bantuan dan pendataan bagi masyarakat yang tertimpa bencana banjir dan bandai seroja.
Ia mengatakan, banyak sekali bantuan baik dari instansi Pemerintah maupun lembaga swasta serta lembaga sosial masyarakat yang diterima Pemkab Kupang. Namun, berapa besar jumlah bantuan dan penyaluran bantuan – bantuan ke masyarakat apakah sudah tepat sasaran atau tidak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












