Oelamasi, KI – Sejumlah korban bencana seroja di Rt. 01 s/d Rt.03 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur ternyata tidak terdata. Total korban badai seroja yang terdata hanya 14 orang saja sesuai Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 123/KEP/HK/2021 Tanggal 12 April 2021.
Padahal, di Kelurahan Oesao menjadi salah satu lokasi terparah dihantam badai seroja, hampir seluruh warga terdampak bemcana dahsyat itu. Data yang dimiliki warga, tercatat 434 orang mengalami kerusakan baik skala ringan hingga berat akibat hantaman badai itu.
Yapi Therik, Ketua RW.01 Kelurahan Oesao, Sabtu (15/05/2021) di Oesao mengaku kecewa dengan data yang dikelurakan sesuai SK Bupati Kupang. Di Kelurahan Oesao terdapat 434 rumah yang rusak akibat banjir dan badai seroja namun dalam SK bupati hanya 14 rumahnya saja yang rusak.
Ia juga mengaku kecewa dengan pelayanan pemerintahan Kelurahan terutama Lurah Oesao yang acuh terhadap data kerusakan rumah warganya. Sikap Lurah yang acuh itu membuat warga minta Lurah Oesai segera copot dari jabatannya.
Dalam SK Bupati Kupang itu, nama Lurah Oesao Vasco Soares juga ditetapkan sebagai salah satu korban bencana di Kelurahan Oesao. Ironisnya, Lurah Oesao adalah warga Kelurahan Babau sehingga ia juga terdata sebagai korban bencana di Kelurahan Babau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












