Oelamasi, KI – Badan Akreditasi PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan SMA Negeri I Takari Kabupaten Kupang kini telah terakreditasi Baik dengan nilai 89.
Akreditasi ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi mandiri untuk menilai kelayakan suatu satuan pendidikan berdasarkan standar nasional pendidikan
Agus Ahab selaku Sekretaris Badan Akreditasi PDM NTT menjelaskan, proses awal dimulai bulan Oktober 2023 dengan tahapan sosialisasi, asesmen kecukupan dan visitasi oleh asesor. Berdasarkan penilaian kinerja yang meliputi aspek mutu lulusan, manajemen sekolah, tenaga pendidik dan proses pembelajaran.
“Nilai yang berhasil diperoleh SMA Negeri I Takari itu 89, nyaris dapat akreditasi A atau Unggul. Kalau akreditasi dilakukan hari ini dengan tambahan gedung baru yang ada, mungkin nilainya bisa 91,”ungkapnya, Kamis (25/01/2024) di SMA Negeri I Takari saat menyerahkan sertifikat akreditasi.
Predikat Baik yang diperoleh SMA Negeri I Takari sangat penting bagi satuan pendidikan itu sendiri, bagi peserta didik, orang tua peserta didik serta stakeholder yang lain. Akreditasi yang baik merupakan nilai jual dan daya tarik bagi orang tua menitipkan anak-anaknya menempuh pendidikan di SMAN I Takari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












