Oelamasi, KI – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbimas) Polda NTT Sosialisasi tentang ketertiban sosial kepada pelajar di SMPN I Kupang Tengah, Jumat (10/11/2023). Materi sosialisasi kali ini membahas tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tertib lalu lintas di kalangan pelajar.
AKP Oory Joseph Kasi Latihan Kemampuan Bhabinkamtibmas menjelaskan, para pelajar mesti diberikan edukasi agar memahami sejak dini tentang kenakalan remaja, tertib berlalu lintas di jalan serta penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan berbahaya hingga dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba atau zat adiktif berbahaya lainnya.
“penyuluhan merupakan tugas pokok Polri khususnya Satuan fungsi Ditbimas Polda NTT untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan harapan para pelajar mengerti dan kembali mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan Narkoba serta kenakalan remaja dan edukasi tertib lalu lintas,”ungkapnya.

Melalui sosialisasi dan edukasi, dirinya berharap pelajar SMPN I Kupang Tengah paham serta berhati-hati terhadap berbagai motif peredaran Narkoba, mengetahui berbagai jenis Narkoba antara lain ganja, sabu-sabu, ekstasi dan jenis lain yang menyebabkan kecanduan bagi penggunanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












