Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rektor Undana Kupang Akui Terjadi Kesalahan Penulisan Ijazah, Siap Hadapi Gugatan Alumni

kabar-independen.com
IMG 20230920 WA0047

Kupang, KI – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Maxs Sanam mengakui terjadi kesalahan penulisan ijazah akibat kelalaian staf bidang akademik. Kesalahan penulisan ijazah terutama soal pencantuman nomor akreditasi institusi 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018.

Penulisan ijazah 3.986 orang alumni yang diwisuda periode bulan Juni dan September 2023 tertera nomor akreditasi institusi tahun 2018 bukan SK akreditasi terbaru tahun 2023, persoalan ini menyulut aksi protes alumni periode tersebut yang merasa dirugikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Menurut Rektor Undana, Rabu (20/09/2022), akreditasi institusi tahun 2018 berlaku sampai dengan bulan februari 2023. Untuk periode 2023-2028 Undana Kupang telah mengantongi SK yang baru tetapi akibat kelalaian staf bidang akademik sehingga ijazah para alumni tidak tertera nomor akreditasi yang baru.

Rektor Undana menjelaskan, pihaknya tidak mungkin mencetak ijazah baru bagi alumnus Undana yang diwisuda periode Juni dan September 2023, kecuali ada perintah pengadilan. Untuk itu, Rektor Undana menerbitkan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa nomor akreditasi institusi yang tertera di ijazah seharusnya bulan Februari tahun 2023.

“Kita akan memperhatikan, ini pembelajaran yang sangat berarti sekali bagi kita,”ucap Prof Maxs Sanam kepada awak media.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung