Oelamasi, KI – Ujian kenaikan kelas bagi siswa kelas VII dan kelas VIII di SMPN I Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT gunakan sistem online khususnya bagi yang memiliki Android.
Bagi siswa yang tidak memiliki Android dilaksanakan sistem offline menggunakan komputer milik sekolah.
Kepala SMPN I Kupang Tengah Fredik Namah, Senin (05/06/2023) di ruang kerjanya mengatakan, ujian yang dilakukan untuk menilai kemampuan akademik siswa serta sebagai penentuan kenaikan kelas.
Hasil identifikasi yang dilakukan dewan guru kata dia, dari total 629 orang siswa kelas VII dan Kelas VIII ternyata 71 orang diantaranya tidak memiliki handphone Android sehingga kepada mereka diberlakukan sistem offline.
Pelaksanaan ujian berlangsung tanggal 5 hingga 10 Juni 2023. Ujian online dan offline dibagi menjadi dua kelompok yakni kelas VII mulai jam 07.30 – 08.30, sementara kelas VIII dimulai jam 10.00 – 12.15 WITA.
Fredik Namah mengatakan, kebijakan sekolah melakukan sistem ujian online dimaksudkan agar seluruh siswa terbiasa melakukannya sehingga ketika melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi tidak lagi merasa canggung dengan sistem serupa.
“Ujian selama lima hari, ujian online dimaksudkan agar mendekatkan para siswa dengan pemanfaatan ITE,”Ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












