Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Empat Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Kupang Segera Naik Status Penyidikan

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Jermi Mone
IMG 20230210 WA0008
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH bersama staf saat kegiatan Jumat Curhat (10/02/2023).

Oelamasi, KI – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH menyebutkan setidaknya terdapat empat kasus dugaan tindak pidan Korupsi di Kabupaten Kupang akan segera dinaikan statusnya ke tahapan penyidikan serta segera ditetapkan tersangka.

Pengungkapan kasus korupsi tidak semudah seperti mengungkap kasus tindak pidana umum sebab butuh ketelitian, penyidik membutuhkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah dan keterangan saksi ahli.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Saat ini kami lagi melakukan penyelidikan, pendalaman dan sebentar lagi akan kita ekspose, dihari Jumat Curhat ini saya bocorin dikit saja, saatnya kita akan press rilis dengan barang bukti dan tersangka, “ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH Jumat (10/02/2023) di Polres Kupang.

Pendalaman kasus dugaan korupsi oleh penyidik untuk menemukan alat bukti, barang bukti, bukti petunjuk keterangan saksi ahli dan stok opname guna mengetahui berapa besar kerugian negara sehingga Polres Kupang tidak akan terburu-buru mengekspos kasusnya.

Kapolres Kupang mengatakan, empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahapan penyelidikan adalah aset daerah yang dijualbelikan oleh oknum ASN, bangunan sarana olahraga yang dijadikan ikon Kabupaten Kupang, satu paket pekerjaan jalan serta gratifikasi yang dilakukan oleh mantan pejabat dan pejabat. (Jessy)

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung