Oelamasi, KI – Portal Galian C non tunai yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kupang di Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur hingga hari ini belum dimanfaatkan.
Pembangunan portal galian C non tunai tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten kupang sejak tahun 2019 lalu, padahal sesuai rencana portal retribusi galian C non tunai akan beroperasi pada Agustus 2020.

Sumber masyarakat Kecamatan Kupang Timur yang enggan namanya dipublikasi, Senin (19/11/2022) mengatakan, portal yang dibangun menghabiskan APBD ratusan juta rupiah dinilai mubasir alias tidak ada asas manfaat, kini menjadi rumah hantu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Oktovianus Tahik yang dikonfirmasi, Selasa (19/11/2022) diruang kerjanya mengatakan, portal di Babau akan segera digunakan pada bulan Desember 2022.
Ia mengaku, saat ini Bapenda sedang melakukan pendaftaran bagi para pengusaha pemegang Ijin Usaha Pertambangan serta pemilik kendaraan pengangkut galian C untuk diberikan kartu pembayaran non tunai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












