Oelamasi, KI – Akibat sang adik kandung tak lolos seleksi, Kepala Desa Oenaunu Kecamatan Amabi Oefeto Timur enggan melantik para perangkat Desa hasil seleksi serentak.
Keengganan Hendrik Atonis Kepala Desa Oenaunu melantik perangkat Desa hasil seleksi serentak tahun 2021 bahkan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perangkat Desa yang belum dilantik hingga saat ini yakni Sekretaris Desa, Kepala Dusun 3 dan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan
Ediardis Nuban yang lolos sebagai Sekretaris Desa, Senin (24/01/2022) melalui sambungan telepon mengatakan, Kepala Desa masih bungkam soal alasan tidak melantik perangkat desa walaupun sudah ditanyakan berkali – kali.
Bahkan kata dia, Camat Amabi Oefeto Timur tercatat dua kali telah melayangkan surat kepada Kepala Desa untuk segera melantik perangkat desa, namun surat itu tidak digubris oleh Kepala Desa.
Surat Camat Amabi Oefeto Timur yang pertama tanggal 22 Oktober 2021 tentang pemberitahuan verifikasi dokumen hasil seleksi perangkat desa.
Surat kedua tanggal 18 Nopember 2021 perihal penegasan agar kepala desa segera melantik perangkatnya paling lambat tanggal 24 Nopember 2022.
Kuat dugaan, Kepala Desa Oenaunu enggan melantik perangkat desa lantaran adik kandungnya bernama Jefri Atonis tidak lolos seleksi Sekretaris Desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












