Kupang, KI – Aparat TNI dari satgas pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY menggagalkan penyelundupan 6 karung kayu cendana dari Timor Leste ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (02/12/2021).
Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah satgas bantuan intelijen melaksanakan wawancara maupun elistasi terhadap masyarakat di sekitar Pos Motaian. Selanjutnya berkordinasi dengan Pasi Intel dan Dankipam 1 Satgas Pamtas Yonif 743/PSY.
Adanya kordinasi tersebut, Pasi Intel Satgas langsung melaporkan kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto dan sesuai perintah lisan laksanakan penindakan dengan cara Ambush.
Sekitar pukul 03.30 Wita tim Ambush yang dipimpin langsung Pasi Intel Satgas dan Dantim Satgas Bantuan bersama anggota Pos PLB Motain mendapatkan 2 orang tak dikenal yang sedang bergerak dengan perahu motor dari arah Timor Leste menuju hutan Bakau yang berada di wilayah Indonesia.
Setelah dilaksanakan pendadakan 2 orang tak dikenal tersebut lari dengan cara meloncat ke dalam laut dan meninggalkan perahu dan menemukan barang bukti di dalam perahu motor 6 karung kayu Cendana ilegal dan selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Kotis Satgas Pamtas RI-RDTL
Di waktu yang terpisah saat konfirmasinya Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan tidak akan pernah kalah dengan sindikat kejahatan di Wilayah perbatasan RI-RDTL. Satu per satu kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut akan kami tangkap dan proses secara hukum yang berlaku
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












