Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

51.056 PBI di Kabupaten Kupang invalid, Perindo Minta Pemkab Segera Validasi

kabar-independen.com
20210324 193543

Oelamasi, Ki – Sebanyak 51.056 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan kesehatan Nasional bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Kupang invalid.

Mesak Mbura, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Selasa (09/11/2021) minta Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial segera melakukan validasi data.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menegaskan, Pemkab Kupang melalui Dinas Sosial segera percepat validasi data di 24 Kecamatan.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Validasi terutama untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid, hal ini pun menjadi masukan kepada Dispendukcapil.

IMG 20210607 122456 scaled
Johanis Masneno, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang.

Johanis Masneno, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Selasa (09/11/2021) saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, sebanyak 51.056 pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dinyatakan invalid terhitung bulan Oktober 2021.

Penyebabnya kata Johanis Masneno, karena data kependudukan pemegang KIS tidak sinkron dengan data Kementerian Sosial dan data yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dinas sosial bekerja sama dengan Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang telah melakukan verifikasi dan validasi data.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung