Oelamasi, KI – Sejumlah pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat secara tegas minta Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang – NTT.
Permintaan audit investigasi ternyata bukan hanya diminta oleh pengurus LPM, permintaan yang sama pun dilontarkan oleh salah seorang ketua RW setempat.
Kristofel Iskandar, Wakil Ketua LPM Kelurahan Tuatuka, Rabu (20/10/2021) di Tuatuka mengatakan, permintaan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Kelurahan sejak tahun 2019 – 2021 lantaran masyarakat menilai tidak ada transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana.
Lurah Tuatuka dinilainya tidak transparan dalam mengelola dana, lurah pun dinilai tidak melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana kelurahan.
Beberapa item pekerjaan fisik kata dia justru tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya itu, kuat dugaan terdapat laporan fiktif.
Ia mencontohkan, untuk kegiatan fisik 2021, beberapa petani telah sepakat merelakan tanah untuk dibangun jalan usaha tani, petani juga telah menandatangani pelepasan hak atas tanah karena jalan tani ini merupakan kebutuhan dan sudah didambakan selama ini oleh petani.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












