Oelamasi, KI – Sebanyak 239 Kepala Keluarga korban badai Seroja di Dusun II dan Dusun III Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang – NTT batal direlokasi ke lokasi yang baru.
Akibat badai Seroja pada bulan April 2021 lalu terjadi patahan tanah yang berakibat ratusan rumah di dua wilayah itu rusak. Dikuatirkan jika tidak direlokasi akan terjadi korban jiwa saat musim hujan tiba.
Pasca badai Seroja itu, warga Desa Oesena berharap pemerintah segera mungkin merelokasi ke lokasi baru. Namun hingga saat ini tidak jelas kepastian kapan masyarakat akan direlokasi.
Walaupun sekian lama menunggu kabar, ternyata Masyarakat harus menelan pil pahit lantaran relokasi yang selama di dambakan batal terwujud.
Kepastian itu diperoleh saat Pemerintah Desa Oesena menggelar pertemuan dengan menghadirkan Wakil Bupati Kupang, BPBD serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta masyarkat Oesena korban bencana Seroja, Jumat (13/08/2021) di Desa Oesena.
Terungkap dalam pertemuan itu bahwa relokasi bagi korban bencana Seroja di Kabupaten Kupang hanya diperuntukan bagi dua lokasi yaitu di Desa Bokong Kecamatan Taebenu dan Desa Saukibe Kecamatan Amfoang Barat Laut. Sementara untuk relokasi di Desa Oesena Batal terwujud.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












