<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Suku Muritana &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/suku-muritana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Dec 2025 15:00:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Suku Muritana &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Sumba Barat Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Suku Muritana Sumba Tengah</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-sumba-barat-tahan-tiga-tersangka-kasus-penyerangan-suku-muritana-sumba-tengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 14:57:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Suku]]></category>
		<category><![CDATA[Mamboro]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumba Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Suku Muritana]]></category>
		<category><![CDATA[Sumba Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=8266</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kupang, KI &#8211; Polres Sumba Barat akhirnya secara resmi lakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-sumba-barat-tahan-tiga-tersangka-kasus-penyerangan-suku-muritana-sumba-tengah/">Polres Sumba Barat Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Suku Muritana Sumba Tengah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, KI &#8211;</strong> Polres Sumba Barat akhirnya secara resmi lakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus penyerangan terhadap suku Muritana di Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.</p>
<p>Indah Prasetyari, SH selaku kuasa hukum korban, Selasa (02/12) melalui pesan WhatsApp menjelaskan, tiga tersangka yang telah ditahan itu berinisial UG, DD dan MLM. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial HS dna DBD belum mengindahkan panggilan penyidik.</p>
<p>Surat panggilan ke dua yang dikirimkan kepada HS dan DBD tanggal 1 Desember 2025 untuk diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 3 Desember 2025.</p>
<p>Indah Prasetyari, SH mengatakan, tersangka UG, DD dan MLM setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, oleh penyidik mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 November 2025.</p>
<p>Menurutnya, insiden yang terjadi pada 27 September 2025 ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 17 November 2025.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diperoleh<br />
Kuasa hukum para korban, Indah Prasetyari, SH menyampaikan bahwa pada Hari Senin, tanggal 1 Desember 2025 kuasa hukum para Tersangka mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Kapolres Sumba Barat.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/polres-sumba-barat-tahan-tiga-tersangka-kasus-penyerangan-suku-muritana-sumba-tengah/">Polres Sumba Barat Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Suku Muritana Sumba Tengah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanah Suku Muritana Kabupaten Sumba Tengah</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/kuasa-hukum-beberkan-perkembangan-penanganan-kasus-dugaan-penganiayaan-di-tanah-suku-muritana-kabupaten-sumba-tengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 05:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Suku]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumba Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Suku]]></category>
		<category><![CDATA[Suku Muritana]]></category>
		<category><![CDATA[Sumba Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=8257</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumba Tengah, KI &#8211; Kuasa Hukum dari Umbu Anse T. dan 5 orang korban membeberkan...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/kuasa-hukum-beberkan-perkembangan-penanganan-kasus-dugaan-penganiayaan-di-tanah-suku-muritana-kabupaten-sumba-tengah/">Kuasa Hukum Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanah Suku Muritana Kabupaten Sumba Tengah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumba Tengah, KI &#8211;</strong> <a href="http://kabar-independen.com/tag/kuasa-hukum">Kuasa Hukum</a> dari Umbu Anse T. dan 5 orang korban membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap orang lain/Penganiayaan/kekerasan yang terjadi di tanah Suku Muritana Desa Susu Wendewa, Wendewa Barat, Mamboro Sumba Tengah-NTT.</p>
<p>Indah Prasetyari, SH selaku Kuasa Hukum melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/10) menjelaskan, pada hari Senin, 13 Oktober 2025 Penyidik Subnit III Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Sumba Barat telah selesai memeriksa 5 orang korban dan 9 orang saksi dari pihak pelapor semenjak kasus ini dilimpahkan ke Polres Sumba Barat pada hari Jumat 3 Oktober 2025.</p>
<p>Menurutnya, pada Hari Rabu 7 Oktober 2025, sebanyak 5 orang korban kejadian telah dimintai keterangan oleh Para Penyidik dengan didampingi kuasa hukum, dan pada hari Kamis, 9 Oktober 2025 lanjut memeriksa 5 orang saksi yang ada di TKP.</p>
<p>Selanjutnya pada Jumat, 10 Oktober 2025 Tim Reskrim Polres Sumba Barat, bersama kuasa hukum dan 2 orang korban meninjau ke lokasi kejadian di Susu Wendewa, Mamboro.</p>
<p>Saat berada di TKP, ditemukan batu kali yang dipakai untuk melempar ke arah warga suku Muritana, hal ini menurut kuasa hukum menunjukkan bahwa unsur perencanaan dalam kejadian tersebut terbukti, karena di padang tersebut jenis batunya sangat berbeda dengan batu kali yang sudah disiapkan oleh para terduga pelaku, sehingga menurut kuasa hukum bahwa kejadian tersebut juga bukan hanya memenuhi unsur Pasal 170 KUHP tapi juga Pasal berlapis 151(1), 151(4), 352, 353(1).</p>
<p>Selanjutnya pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 telah diperiksa 1 orang terduga pelaku dengan inisiatif MD dan akan dilanjutnya pemeriksaan terhadap terduga pelaku lainnya dalam minggu ini.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/kuasa-hukum-beberkan-perkembangan-penanganan-kasus-dugaan-penganiayaan-di-tanah-suku-muritana-kabupaten-sumba-tengah/">Kuasa Hukum Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanah Suku Muritana Kabupaten Sumba Tengah</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suku Muritana Sumba Tengah NTT diserang Saat Hendak Pasang Patok Tanah Suku. Kuasa Hukum : Murni Pidana</title>
		<link>https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/suku-muritana-sumba-tengah-ntt-diserang-saat-hendak-ukur-tanah-suku-kuasa-hukum-murni-pidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 03:59:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Suku]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Suku]]></category>
		<category><![CDATA[Suku Muritana]]></category>
		<category><![CDATA[Sumba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumba Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=8248</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kupang, KI &#8211; Sejumlah warga yang berasal dari suku Muritana Desa Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/suku-muritana-sumba-tengah-ntt-diserang-saat-hendak-ukur-tanah-suku-kuasa-hukum-murni-pidana/">Suku Muritana Sumba Tengah NTT diserang Saat Hendak Pasang Patok Tanah Suku. Kuasa Hukum : Murni Pidana</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, KI &#8211;</strong> Sejumlah warga yang berasal dari <a href="http://kabar-independen.com/tag/suku">suku</a> Muritana Desa Susu Wendewa, Kecamatan Mamboro Kabupaten <a href="http://kabar-indeopenden.com/tag/sumba" target="_blank" rel="noopener">Sumba</a> Tengah- NTT diserang oleh sekelompok orang terorganisir saat hendak melakukan kegiatan pemasangan patok tanah milik suku tersebut.</p>
<p>&#8220;Kejadian penyerangan ini terjadi pada Sabtu 27 September 2025 dan ini murni tindakan pidana,&#8221;ungkap Indah Prasetyari selalu Kuasa Hukum suku Muritana, Minggu (12/10) melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal saat <a href="http://kabar-independen.com/tag/suku-muritana">Kepala Suku</a> Muritana Umbu Anse Turanjani bersama-sama dengan warga suku berencana untuk memasang patok/pagar pembatas tanah milik Suku Muritana.</p>
<p>Pemasangan patok/pagar di tanah milik Suku Muritana, menurut Kepala Suku Muritana bertujuan untuk dibagi-bagikan kepada warga <a href="http://kabar-independen.com/tag/suku-muritana">Suku Muritana</a>, terutama yang baru berkeluarga/berumah tangga, agar tanah yang diberikan dapat dipergunakan untuk kesejahteraan hidup warga Suku Muritana yang kebanyakan bekerja sebagai Petani/Pekebun.</p>
<p>Namun kata dia, saat tiba di lokasi tiba-tiba datang sekelompok orang yang bergerak secara masif dan terorganisir, berkisar antara 50-60 orang menyerang dengan kata-kata makian yang bahasanya bukan dari bahasa Mamboro, namun dari bahasa daerah lain dengan payewau dan mengeluarkan parang dari sarungnya serta batu kali yang dilemparkan ke arah warga suku Muritana dengan tangan kosong dan <a href="http://kabar-independen.com/tag/ali-ali">ali-ali.</a></p>
<p>Warga Muritana yang di kejar hanya berlari menyelamatkan diri dan tidak melakukan perlawanan, karena mengikuti apa yang telah di sampaikan oleh Kepala Suku Muritana, Umbu Anse untuk tidak membalas perbuatan dari pihak manapun apabila memasuki tanah tersebut ada serangan. Setelah itu para terduga pelaku membakar padang tersebut.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/hukum-kriminal/suku-muritana-sumba-tengah-ntt-diserang-saat-hendak-ukur-tanah-suku-kuasa-hukum-murni-pidana/">Suku Muritana Sumba Tengah NTT diserang Saat Hendak Pasang Patok Tanah Suku. Kuasa Hukum : Murni Pidana</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
