Praktek Politik Uang dan Menggerakkan Struktur Kekuasaan Disinyalir Masif Terjadi Pada Pemilu 2024

IMG 20230708 WA0001
Bawaslu, Sentra Gakkumdu dan Caleg DPC Hanura Kabupaten Kupang usai diskusi, Jumat (07/07/2023).

Sementara itu, Anton Natun Ketua DPC Hanura menjelaskan, seluruh kader partainya dan Caleg telah dibekali dengan pemahaman bahwa dalam bekerja merebut hati konstituen harus dilakukan dengan cerdas serta menghindari pelanggaran.

Anton Natun menegaskan, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu mesti memberikan tindakan tegas kepada siapa saja termasuk Parpol peserta Pemilu yang terang-terangan melakukan pelanggaran Pemilu agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas, bersih dan aman.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2009 – 2014 ini membeberkan fakta adanya upaya terstruktur dengan menggerakkan alat kekuasaan dalam upaya memenangkan pihak tertentu termasuk diantaranya menggunakan politik uang untuk meraih sebanyak-banyaknya dukungan masyarakat.

“Kami sudah lihat kondisi ini pasti terjadi, kita liat waktu lalu orang-orang yang dapat suara tinggi itu semua pemain uang, itu bermain uang tidak sedikit tapi mudah-mudahan kalau kami tangkap langsung bawa ke Bawaslu dan polisi, kami akan tangkap,”ujarnya tegas.

Ia menyebutkan, praktek Politik Uang pada Pemilu 2019 sangat masif yang diberikan oleh pihak tertentu, juga menggandeng alat kekuasaan demi meraup dukungan signifikan. Motif ini dipastikan juga akan terjadi pada Pemilu 2014 sehingga Bawaslu diminta melakukan pengawasan dan penindakan yang tegas bagi siapapun yang diketahui melakukan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version