Praktek Politik Uang dan Menggerakkan Struktur Kekuasaan Disinyalir Masif Terjadi Pada Pemilu 2024

IMG 20230708 WA0001
Bawaslu, Sentra Gakkumdu dan Caleg DPC Hanura Kabupaten Kupang usai diskusi, Jumat (07/07/2023).

Kehadiran Bawaslu dan Gakkumdu menyambangi Sekretariat Partai Politik kata dia, dalam upaya melakukan tindakan preventif guna meminimalisir berbagai potensi pelanggaran Pemilu. Bawaslu dan Gakkumdu dalam upaya pencegahan terjadinya berbagi kecurangan dalam Pemilu penting untuk menggandeng banyak pihak termasuk diantaranya adalah Parpol.

Dalam upaya pencegahan terhadap semua bentuk pelanggaran pada tahapan Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri, maka perlu bersinergi termasuk dengan Parpol untuk minimalisir potensi pelanggaran dan kecurangan pada tahapan pemilu.

Adam Horison Baok salah seorang Komisioner Bawaslu mengawali diskusi memberi apresiasi terhadap DPC Hanura Kabupaten Kupang yang tidak memiliki catatan pelanggaran pada pelaksana Pemilu 2019 sesuai catatan yang dimiliki oleh Bawaslu. DPC Hanura dinilainya sebagai Parpol yang taat asas, taat pada aturan serta mengedepankan koordinasi bersama Bawaslu dan hal ini haruslah menjadi catatan bersama agar dalam Pemilu 2024 DPC Hanura tetap menjadi Parpol yang bersih dari catatan pelanggaran Pemilu.

Ia menyebutkan, dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ternyata Kabupaten Kupang menorehkan prestasi. Indikatornya adalah tidak pernah ada satupun sengketa Pemilu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Prestasi ini haruslah terus dijaga dan upaya yang terus dilakukan Bawaslu adalah konsolidasi, koordinasi dan sinergitas dengan semua elemen sebagai gerakan moral bersama minimalisir pelanggan Pemilu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version