Oelamasi, KI – Serba Sepuluh, Partai Politik nomor urut sepuluh mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang tanggal sepuluh tepat pukul sepuluh pagi lebih sepuluh menit.
Datang mendaftarkan 35 orang calon legislatif dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil), Partai Hanura dipimpin langsung oleh Ketua DPC Anton Natun bersama Sekretaris Adrianus T.T Pae, Bendahara Debora Hina serta 35 Caleg.
Kedatangan rombongan DPC Hanura disambut Ketua KPU Elyaser Lomi Rihi beserta Komisioner lainnya serta staf KPU dan juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang.
Ketua KPU Elyaser Lomi Rihi, Rabu (10/05/2023) di Oelamasi mengatakan, DPC Hanura Kabupaten Kupang adalah Parpol yang pertama mendaftar Caleg di KPU Kabupaten Kupang.
Setelah menyerahkan seluruh berkas administrasi Caleg, selanjutnya akan dicocokkan dengan data SILON yang terlebih dahulu di upload oleh Administrator DPC Hanura. Selanjutnya, masih tersisa waktu untuk melakukan perbaikan seperlunya sebelum waktu pendaftaran resmi ditutup tanggal 14 Mei 2023 tepat pukul 23.00 WITA.
“Sesuai arahan DPP dan DPD kita diminta untuk mendaftar di KPU tanggal 10, jam 10 lewat 10 menit, karena ini sejarah maka kita ikuti sesuai komando dari atas,”ujar Anton Natun Ketua DPC Hanura.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
