Oelamasi, KI – Umumnya sebagai anggota legislatif selalu menjanjikan sesatu saat bertemu masyarakat, namun hal ini tidak berlaku bagi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang saat bertemu para konstituennya.
Mesak Mbura Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Perindo saat bertemu konstituennya di Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (20/04/2022) mengatakan, dirinya tidak akan menjanjikan akan berbuat sesuatu yang muluk-muluk.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin berjanji, tetapi sebagai wakil rakyat dirinya tetap memiliki kewajiban membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat.
“Saya datang untuk dengar pikiran rakyat yang nantinya saya perjuangkan. Tentunya ada yang berhasil dan ada pula yang tidak berhasil,”Ujar Mesak Mbura dihadapan ratusan konstituennya di RT.14/RW. 07 Dusun IV Desa Tanah Merah
Dirinya beranggapan bahwa bahwa menjadi anggota DPRD bukan segala-galanya, jadi anggota tidak perlu sombong karena rakyatlah yang memberi kedudukan maka sudah menjadi kewajiban anggota DPRD berjuang untuk rakytanya.
Menjadi anggota DPRD bukan untuk gagah – gagahan saja tetapi soal apa yang dapat dikerjakan dan diperjuangkan untuk mengatasi persoalan yang dialami oleh rakyat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
