26 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Nihil Kontribusi Dalam Penyusunan APBD 2022

1621175989597

Dalam tata tertib DPRD mengatur tentang ruang pembahasan anggaran yang dilakukan oleh komisi – komisi serta tanggapan Bupati terhadap hasil pembahasan komisi.

Jika Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 menjadi alasan utama pembahasan komisi dipangkas dalam sidang APBD 2021, ia dengan tegas mengatakan tidak ada pasal dalam dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur hal itu karena buku suci adalah tata tertib DPRD. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version