Oelamasi, KI – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial berhasil selamatkan bocah usia 11 tahun penderita kanker tulang ganas asal Desa Hueknutu Kecamatan Takari.
Pasca mendapatkan informasi dari pendamping PKH Kecamatan Takari tentang kondisi Erwin Pantola bocah penderita kanker tulang, Dinas Sosial langsung respon cepat dengan membawanya ke RSUD Naibonat.
“Setelah ada postingan di WAG PKH, saya langsung lapor pak Kadis dan beliau perintah cepat bertindak karena pertimbangan fisik Erwin Pantola yang makin lemah. Kami langsung bawa ke RSUD Naibonat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD W.Z Yohanis Kupang,”Ujar Yonathan Natun Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Yonathan Natun Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Selasa (14/09/2021) di ruang kerjanya mengatakan, selain mengantar Erwin Pantola ke RSUD W.Z Yohanis Kupang, dirinya juga berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk dicarikan solusi terkait biaya pengobatannya.
Atas inisiatif dua anggota DPRD Kabupaten Kupang Yosef Lede dan Anton Natun yang membuka rekening bank untuk donasi bagi pengobatan Erwin Pantola. Kini bocah berusia 11 tahun ini telah selesai dioperasi oleh dokter di RSUD W.Z Yohanis Kupang.
“terimakasih buat bapak Yos dan bapak Anton yang respon cepat galang donasi, buka rekening atas nama Erwin Pantola untuk biaya pengobatan. Terimakasih banyak buat para donatur, masyarakat umum, pendamping PKH dan semua pihak yang telah membantu,”Ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
