Oelamasi, KI – Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI berdialog bersama forum guru honorer. Pada pertemuan yang dihadiri 6 orang guru honorer yang berasal dari Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, para guru honorer itu mencurahkan isi hati serta pergumulan panjang yang dialaminya.
Pertemuan dengan forum guru Honor Kabupaten Kupang kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari PAUD, SD, SMP, SMU/SMK berlangsung, Selasa (08/11/2022) di restoran Nelayan Kota Kupang.
Ketua Forum Guru Hononer menuturkan jika niat mereka untuk bertemu Anita Gah adalah untuk menyampaikan keresahan dan kegelisahan sekaligus meminta fasilitasi mereka bertemu Bupati Kupang untuk berdialog terkait tidak adanya formasi untuk PPPK yang telah lulus Passing Grade tahun 2021.
Menurutnya Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemeeintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instabsi Daerah tahun 2022, dalam Permenpan RB itu telah memberikan mereka kepastian hukum untuk menuntut segera di berikan SK dan diangkat menjadi ASN karna mereka masuk keterangan prioritas 1.
“Kalau Pemda tidak mau mengangkat kami dengan dana tunjangan tidak tersedia maka biarlah gaji pokok saja yang kami terima,”ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












