Anita Jacoba Gah juga mengaku kecewa dengan pemerintah pusat yang menghentikan penyaluran dana BOS kepada 26 sekolah di Kabupaten Kupang, mengapa selama ini sekolah tersebut belum memiliki kelengkapan administrasi tetapi tetap saja disalurkan BOS kemudian tiba-tiba dihentikan karena alasan yang sama.
“Dalam posisi ini saya kaget dan kecewa juga terhadap kepala dinas dan kementerian karena selama ini belum ada surat ijin tapi diberikan, terus tiba-tiba di stop, bagaimana kelangsungan pendidikan di 26 sekolah ini”ungkapnya.
Persoalan yang terjadi ini akan diangkat dalam rapat antara komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI saat pembukaan sidang usai masa Reses yang akan dilaksanakan tanggal 24 Mei 2023.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 sekolah di Kabupaten Kupang dipastikan tidak terima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023, terbanyak sekolah milik GMIT.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Emanuel Buan, Senin (08/05/2023) di Oelamasi, 26 sekolah tidak mendapatkan saluran dana BOS terutama sekolah yang didirikan oleh yayasan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
