Oelamasi, KI – Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Tuai Kritikan dari anggota DPR RI, kritikan terkait dengan 26 sekolah tidak memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.
Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengaku sangat kecewa dengan kinerja Emanuel Buan selaku kepala dinas.
“Saya kesal sekali dengan pernyataan kepala dinas bahwa sudah melaporkan, kenapa sudah kejadian baru melaporkan,”ungkap Anita Jacoba Gah, Kamis (17/05/2023) di Desa Oesusu Kecamatan Takari saat usai Sosialisasi 4 pilar kebangsaan.
Anita Jacoba Gah justru mempertanyakan alasan mengapa 26 sekolah tidak memperoleh dana BOS, Kepala Dinas terkesan acuh tak acuh terhadap nasib sekolah tersebut.
Anita Jacoba Gah mengatakan, jika alasan utama 26 sekolah tidak peroleh dana BOS lantaran ketiadaan SK Pendirian dan Ijin operasional, maka semestinya Kepala Dinas berperan aktif menyelesaikan persoalan itu.
Emanuel Buan sebetulnya tahu persis beberapa sekolah milik GMIT serta yayasan lainnya belum memiliki kelengkapan administrasi tetapi kenapa tidak dibantu untuk pengurusannya.
“Saya kecewa sekali dengan kepala dinas, kalau misalnya surat ijin belum ada, nah selama ini kepala dinas bikin apa saja, kenapa selama ini dia (Kadis-red) tahu ada berapa sekolah yang sudah dapat dana BOS tapi tidak ada surat ijin kenapa tidak diurus,”lanjutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












