Jakarta, KI – Bunda Baca dan Bunda Literasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Julie Sutrisno Laiskodat mendapat penghargaan prestisius di jagat nasional.
Julie Sutrisno Laiskodat atau karib disapa Bunda Julie mendapat Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2022 untuk Kategori Tokoh Masyarakat. Beberapa tokoh nasional juga meraih penghargaan seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pertanian RI yang Juga Politis Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sosok Bunda Julie ini merupakan tokoh penggerak literasi di NTT dan totalitasnya di bidang literasi terkonfirmasi pada Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2022 yang berlangsung di Integrity Convention Centre (ICC) MGK, Kemayoran, Senin (14/11/2022).
Panggung Akbar Literasi Gemilang Perpustakaan Nasional 2022 ini terdiri dari kategori:Pejabat Publik, Tokoh Masyarakat, Pegiat Literasi, Media Massa, Jurnalis, Pelestari Naskah Kuno, Buku (Pustaka) Terbaik, Lifetime Achievement. Bunda Julie mendapat penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Tokoh Masyarakat.
Penghargaan-penghargaan itu sendiri diberikan kepada perseorangan, kelompok, dan lembaga yang telah berhasil memprakarsai, mendorong, dan melakukan kegiatan gerakan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi di Indonesia.
Oleh Perpustakaan Nasional RI, Bunda Julie menjadi tokoh masyarakat penggerak literasi dan Bunda baca serta rule model, Katalisator dan motivator kegemaran membaca masyarakat. Sehingga mampu mengedukasi dan mempromosi aksi aksi nyata, mengkolaborasikan kegiatan- kegiatan PKK dan Bunda Literasi, Bunda PAUD sebagai program yang terintegrasi dan membentuk masyarakat yang berpengetahuan.
Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka merupakan apresiasi tertinggi Pemerintah dalam peningkatan literasi dan kegemaran membaca.
Dalam tayangan video Achievement yang disiarkan dalam kanal YouTube Perpustakaan Nasional RI secara live streaming, Istri Gubernur NTT ini disebutkan telah membaktikan dirinya dalam menggerakkan dunia literasi NTT jauh sebelum dikukuhkan sebagai bunda Baca dan bunda Literasi NTT.
” Sebelum dikukuhkan sebagai Bunda Baca Provinsi NTT, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat telah mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan literasi di provinsi NTT, kegemaran membaca serta mendirikan taman baca Baca Levico dihampir seluruh kabupaten di NTT,” demikian dalam video Achievement tersebut.
Masih dalam video Achievement tersebut, pasca dikukuhkan sebagai bunda Baca dan bunda Literasi Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Kabupaten dan desa bersama para pegiat literasi terus berinteraksi untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi, menjadi Magnit dan daya tarik bagi masyarakat untuk meningkatkan budaya baca bagi masyarakat baik dari tingkat PAUD hingga masyarakat umum dan terus berkolaborasi menjadikan NTT sebagai provinsi literasi.
Bunda Julie Sutrisno Laiskodat bersama Pemerintah Provinsi NTT, Stakeholder pegiat literasi terus mendorong agar terciptanya sumber daya manusia yang unggul dalam peningkatan kemampuan literasi untuk mewujudkan Indonesia maju serta mendukung Pemda NTT mewujudkan NTT Bangkit NTT Sejahtera.
Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, mengatakan bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi. Hal ini bukanlah tugas ringan.
Perpustakaan Nasional terus melakukan inovasi dan kreatifitas melalui keterlibatan stakeholder untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam pembudayaan kegemaran membaca masyarakat, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, penulis, penerbit, pegiat literasi (bunda literasi, duta baca), jurnalis dan media.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan (Pasal 51, ayat 6) bahwa pemerintah, melalui Perpustakaan Nasional atau Perpusnas, memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil melakukan gerakan pembudayaan gemar membaca. Adapun penghargaan tersebut adalah Nugra Jasa Dharma Pustaloka.(*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.