Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curahan Hati Para Guru Honorer di Kabupaten Kupang

kabar-independen.com
IMG 20221015 125125 scaled

Kupang, KI – Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI Komisi X berdialog bersama para guru honorer. Pada pertemuan yang dihadiri ratusan orang guru honorer yang berasal dari Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, para guru honorer itu mencurahkan isi hati serta pergumulan panjang yang dialaminya.

Pertemuan dengan para guru Honor kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari PAUD, SD, SMP, SMU/SMK berlangsung pada hari Sabtu (15/10/2022) di Celebes Resto Kota Kupang itu untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam masa reses anggota DPR RI.

“Makanya saya mau bertemu pak Bupati Kupang dan juga pak Walikota karena kota Kupang pun sama. Banyak permintaan, sudah dikasih anggaran tetapi belum ada pengangkatan,”ujar Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI Komisi X.

Para guru honorer kata dia, ada yang mengadu telah lolos passing grade tapi belum diangkat, ada pula yang lolos passing grade namun tidak ada formasinya walau anggaran dari pemerintah pusat telah dikucurkan ke daerah.

Kendala yang ia temukan yaitu pemerintah daerah keberatan membayar tunjangan suami, istri sebesar 5 persen dan tunjangan anak sebesar 2 persen. Padahal dana untuk membayar gaji guru honorer yang diangkat sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, sementara daerah hanya menanggung tunjangan yang presentasenya tidak melebihi 10 persen.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Kupang Agendakan RDP Bersama Pemerintah, Bahas Nasib Honorer
IMG 20221015 140554 scaled
Anita Jacoba Gah Anggota DPR RI Komisi X dan Yohanis Munah anggota DPRD Kabupaten Kupang foto bersama para guru honorer.

Sangat disayangkan bila dana dari pemerintah pusat tidak digunakan oleh pemerintah daerah. Banyak lembaga pendidikan yang kekurangan guru dan seharusnya Pemda mengangkat para guru honorer tersebut untuk mengisi kekosongan Tanaga pendidik di banyak lembaga pendidikan.

“Dana untuk gaji pokok PPPK kan dari APBN, karena ini pegawai daerah maka dana sharing daerah harus ada walaupun hanya tunjangan. Daerah hanya kasih tunjangan, gaji pokoknya dari APBN, sudah ada dana itu di daerah,”ungkapnya.

Dirinya berupaya agar seluruh tenaga honorer diangkat paling lambat bulan Nopember atau Desember tahun 2022 lantaran sudah terlalu lama Pemda mendiamkannya. Para guru honorer itu rela diangkat hanya mendapat gaji pokok saja dari APBN tanpa tunjangan dari daerah.

“Orang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja, angkatlah. Sudah ada SK malahan, tinggal sekarang Pemda mau nggak keluarkan sedikit APBD untuk tunjangan,”tambahnya.

Baca Juga :  Laporan Kasus Pembongkaran Kios Mengendap di Polsek Kuteng

Fredik Manafe, salah seorang guru honor dari SDN Oelkuku mengaku dirinya sebagai tenaga honor sejak tahun 2004. Tahun 2013 ia mengikuti seleksi kategori II namun tidak lolos.

Fredik Manafe mengaku sudah melengkapi syarat dan berkas namun namanya tidak tercantum hingga sudah melakukan aduan pada BKN dan ia berharap nasibnya dapat di perhatikan oleh pemerintah Kabupaten Kupang

Lain halnya dengan guru honor dari SDN Asam tiga Daniel Koanat Sinlae yang sudah Lulus Passing Grade namun tidak menerima kejelasan mengenai masa depannya dan berharap dengan pertemuan ini aspirasinya di dengar dan di sampaikan kepada pemerintah daerah agar kesejahteraan nya bisa terpenuhi.

Mereka berharap jika pertemuan dengan anggota DPR RI Anita Jacoba Gah dapat memberi solusi nyata dalam memperjuangkan nasib mereka melalui Anita Gah sehingga bisa mendapat kesejahteraan dalam keluarga mereka. (Jessy/Himo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.