Kupang, KI – Anggota DPR RI ungkap fakta mencengangkan tentang kendala pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi saat ini di seluruh NTT. Kendala itu diyakini akan menghambat pencairan beasiswa tersebut.
Program Indonesia Pintar diperuntukan bagi siswa yang tidak mampu, namun kendala – kendala yang ditemuinya dapat menghambat penyaluran beasiswa kepada siswa penerima di seluruh NTT.
Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI asal Partai Demokrat, Sabtu (29/01/2022) di Rumah Aspirasi Kota Kupang mengungkapkan sejumlah kendala pencairan beasiswa PIP.
Tanggal 31 Januari 2022 kata Anita Jacoba Gah merupakan batas akhir aktivasi rekening penerima beasiswa di Bank penyalur yaitu Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, sementara Bank BNI untuk siswa SMU/SMK.
Jika lewat batas waktu aktivasi per tanggal 31 Januari 2022 siswa penerima beasiswa tidak melakukan aktivasi rekening maka dipastikan siswa tidak dapat menerima dana beasiswa itu.
Menjelang masa akhir aktivasi rekening, ternyata masih ribuan siswa calon penerima yang belum melakukan aktivasi. Hal ini berarti dana ratusan miliar tidak dapat tersalurkan, harus dikembalikan ke Kas Negara.
“Ini yang menjadi persoalan penting bagi saya yang sudah memperjuangkan beasiswa ini sebagai wakil rakyat dari NTT. Saya berjuang mati – matian untuk tingkatkan penerima beasiswa PIP ini setiap tahun, provinsi NTT masih tergolong provinsi 3T,”Ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












