Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Putri Desa Oebelo Juarai Turnamen Bola Voli RKM Cup I

kabar-independen.com
IMG 20221107 074034

Oelamasi, KI – Tim bola voli Putri Desa Oebelo berhasil menjuarai turnamen bola voli Rumah Kita Milenial (RKM) Cup I yang digelar mulai tanggal 03 Oktober – 06 November 2022.

Pada pertandingan final di lapangan SMU Reformasi Plus Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT, tim voli Putri Desa Oebelo tampil apik dan berhasil mengalahkan tim putri St. Fatima Sikumana dengan skor 3 – 0.

Tampil mengandalkan permainan tim yang kompak serta mengandalkan smash keras dan mematikan, tim voli Putri Desa Oebelo berhasil  mengunci permainan tim St. Fatima Sikumana.

Baca Juga :  47 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Rumah Kita Millenial Cup I, Rebut Hadiah Puluhan Juta

Marthen Halla, Manager tim voli Putri Desa Oebelo usai laga mengaku bangga atas perjuangan tim, para pemain tampil prima dan kompak pada laga final yang disaksikan ribuan pasang mata.

Marthen Halla yang juga sebagai Kepala Desa Oebelo mengatakan, akan terus memberikan support untuk pengembangan potensi olahraga voli, salah satu upaya yang akan dilakukannya yakni dengan pembinaan bibit – bibit muda potensial.

Baca Juga :  SIMAK! Surat Edaran Bupati Kupang Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru

Manfaat yang diperoleh kata dia, akan mengurangi kegiatan lain yang memberikan dampak negatif baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.

Turnamen bola voli RKM Cup I klai ini, Desa Oebelo menurunkan empat tim yang terdiri dari dua tim putra dan dua tim putri.

Ia berharap juara yang diperoleh timnya menjadi magnet bagi banyak anak muda di desanya bergabung untuk pengembangan potensi diri sekaligus menghindari adanya kegiatan yang tidak bermanfaat. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.