Palembang, KI– Jasa Raharja, bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), menyelenggarakan acara Safety Riding yang diikuti 200 Account Officer (AO) Mekar PNM dari perwakilan berbagai regional di wilayah Sumatera Selatan, Sabtu (18/11/2023) di Hotel Novotel Palembang,
Dalam pembukaannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Jasa Raharja dan PNM. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas kepada para AO Mekar PNM.
“Para AO ini, sebagai perempuan pelopor keselamatan keluarga (Peluk Mekar), diharapkan dapat menguasai keterampilan safety riding dengan baik,” ujar Dewi.
Dewi menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dia berharap, agar para AO PNM dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini sangat penting karena keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, para AO PNM mendapatkan berbagai materi pelatihan, baik secara teori maupun praktik. Adapun, materi meliputi cara berkendara yang baik dan aman bagi pengendara sepeda motor, disampaikan oleh tim Astra Motor.
Selain itu, materi seputar keselamatan lalu lintas juga disampaikan oleh perwakilan Korlantas POLRI, serta sosialisasi tentang tugas, fungsi, dan prosedur santunan Jasa Raharja.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, menambahkan bahwa melalui pelaksanaan safety riding bagi AO Mekar PNM, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
“Hal ini menjadi langkah penting dalam meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya, sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk melindungi dan menjaga keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Executive Vice President PT PNM Wisnandi Habang, Kepala BPTD kelas II wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, dan BM Jasa Raharja Putera Cabang Palembang. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.