Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dalam pembukaannya menyatakan bahwa posko ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berjalan dengan baik.
Selain itu, posko juga dibuka untuk memudahkan koordinasi antar instansi terkait serta pihak lainnya yang terlibat, termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan koordinasi dan kerja sama antara satu dengan lainnya. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar kepada pihak yang telah membantu demi menyelenggarakan kegiatan posko ini,” ucap Suntana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
