Yogyakarta, KI – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakkan Hukum bertajuk “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di Yogyakarta, Selasa, (05/11).
Acara ini dihadiri, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Menurut Rivan, Korlantas Polri adalah mitra strategis Jasa Raharja yang berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol meningkat 6%, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1%. Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” ungkap Rivan.
Rivan juga menyebutkan bahwa inisiatif-inisiatif strategis sangat dibutuhkan mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.