Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Tol Mojokerto

kabar-independen.com
IMG 20220518 WA0000

Mojokerto, KI – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di jalan Tol Jombang – Surabaya Km 712+400, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/05) pagi.

Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan langsung dilarikan ke RS Dokter Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto. Sementara 19 korban yang mengalami luka luka dibawa ke sejumlah RS di Kota Mojokerto.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan berawal ketika Bus dengan nomor polisi S 7322 UW yang pulang berwisata dari Yogyakarta menuju Surabaya sekitar pukul 06.15 WIB. Bus yang mengangkut 33 penumpang ini tak terkendali sehingga menabrak tiang reklame dan mengakibatkan badan bus terguling dan hancur.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Surabaya, Selasa (17/05/2022) menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian memilukan tersebut. Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Mojokerto telah mendatangi TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Dokter Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.

“Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga Rumah Sakit serta perbankan,”ujar Rivan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung